Struktur Organisasi

Jabatan: KAUR TATA USAHA & UMUM
Nama Pejabat: Detail Pegawai NURUL VAIDA S.Pt
NIP: -

Kepala urusan tata usaha dan umum memiliki fungsi seperti melaksanakan urusan ketatausahaan seperti tata naskah, administrasi surat menyurat, arsip, dan ekspedisi, dan penataan administrasi perangkat desa, penyediaan prasarana perangkat desa dan kantor, penyiapan rapat, pengadministrasian aset, inventarisasi, perjalanan dinas, dan pelayanan umum.