Struktur Organisasi
Jabatan | : | BADAN PERMUSYAWARATAN DESA |
---|---|---|
Nama Pejabat | : | Detail Pegawai SALIM |
NIP | : | - |
Badan Pemusyawaratan Desa Berfungsi untuk menyelenggarakan musyawarah desa khusus untuk pemilihan Kepala Desa antarwaktu. Membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa. Melaksanakan pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa. Melakukan evaluasi laporan keterangan penyelenggaraan Pemerintahan Desa.